Selasa, 31 Maret 2015

DATA DIRI

Perkenalkan Nama saya Arief Faizal Umami, saya bisa dipanggil apa aja, arief boleh, faizal boleh , umami juga boleh. Saya lahir di jakarta 13 mei 1993. Keseharian saya sampai saat ini kuliah, main musik dan main game. Saat ini saya menimba ilmu di universitas gunadarma. Sebelum saya melanjutkan studi saya di universitas gunadarma saya menimba ilmu di berbagai sekolah. Berikut Riwayat Pendidikan saya :
·        TK ALWATHONIYAH 16
·        SDN Rawaterate 01 pagi,
·        SMPN 144 jakarta,
·        SMA DIPONEGORO 2,
·        Universitas gunadarma (TEKNIK INDUSTRI)

Ditengah rutinitas padat sebagai mahasiswa tekniK industri saya terkadang merasa jenuh. Laporan, tugas dan jadwal kuliah yang padat adalah faktor utamanya. Tetapi saya menyiasati itu semua dengan menjalani HOBI. saya senang sekali dengan musik apalagi dengan gitar dan keyboard. Bagi saya musik adalah sesuatu keindahan atau estetika yang  bisa buat semua orang menikmati hidup. Dengan musik kita belajar mengolah rasa. Selain musik saya juga suka olahraga, olahraga yang saya suka adalah sepak bola. Unik memang kalau diingat waktu kecil impiannya Cuma ada 2, yaitu menjadi pesepak bola atau menjadi musisi. Tetapi inilah hidup terkadang tak sesuai dengan skenario, yang terpenting adalah “jalani apa yang bisa membuatmu senang”. 

Kalau berbicara kekurangan, kekurangan saya adalah saya suka menunda waktu. Maklum anak muda jaman sekarang mungkin seperti itu. Tetapi saya punya kelebihan juga loh. Kelebihan saya adalah membuat lagu. Itulah kenapa saya pernah menjuarai perlombaan musikalisasi puisi tingkat sanggar pada saya duduk di bangku SMA, itu juga yang saya rasa bisa membuat kedua orang tua saya bangga. Meskipun saya adalah seoarang teknisi industri, tetapi suatu saat saya ingin membuat suatu perusahaan ternama yang bergerak dibidang musik. Semoga keinginan saya ini tercapai.


STUDI KASUS LINGKUNGAN DENGAN PASAL PERUNDANG-UNDANGAN

sanksi lingkungan hidup menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 pasal 34 menyebutkan bahwa ”Setiap perbuatan melanggar hukum berupa pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup yang menimbulkan kerugian pada orang lain atau lingkungan hidup, mewajibkan penanggung jawab usaha dan penyidik pejabat negeri sipil menyampaikan hasil penyidikan kepada penuntut umum melalui Penyidik Pejabat Polisi Negara Republik Indonesia


CONTOH KASUS
Kasus perambahan hutan di Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan diduga semakin marak.  Namun, hingga saat ini belum ada tindakan dari penegak setempat untuk menertibkannya. Menurut pantauan, puluhan kubik kayu yang sudah diolah diangkut melalui jalur Sungai Batangtoru. Menurut informasi yang diperoleh dari warga, setiap hari, lima sampai sepuluh kapal pengangkut kayu terlihat hilir mudik di Sungai Batangtoru, tepatnya di Kecamatan Angkola Sangkunur. Para pekerja dan pemilik kapal berasal dari daerah lain sehingga warga di sekitar lokasi pengangkutan tidak mengenal oknum-oknum yang setiap hari mengangkut kayu dari daerah tersebut. Aksi tersebut sudah berlangsung lebih kurang enam bulan. Sampah sisa pengelolaan kayu ditemukan di sepanjang sungai, apalagi saat musim hujan. Warga berharap kepada pihak penegak hukum segera menertibkan aksi perambahan hutan itu karena berdampak buruk terhadap kehidupan warga sekitar.


STUDI KASUS LINGKUNGAN & PENANGGULANGANNYA


Berkembangnya tanaman eceng gondok di kawasan Baktiraja, Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, dikhawatirkan mencemari lingkungan Danau Toba, sehingga perlu dibersihkan agar kelestarian danau cantik dan terluas di Asia Tenggara itu tetap terpelihara. Tanaman liar yang dianggap sebagai gulma di permukaan Danau Toba tersebut, cukup mengganggu kelangsungan industri pariwisata, karena mengurangi estetika keindahan alam.
Eceng gondok dimaksud, mengganggu beberapa ekosistem. Sebab, dari aspek pertumbuhan, tanaman ini mampu beradaptasi dengan perubahan ekstrem berdasarkan ketinggian air, perubahan ketersediaan nutrisi, pH, temperatur serta racun-racun dalam air. pertumbuhan eceng gondok semakin cepat, karena air Danau Toba mengandung nutrisi tinggi, kaya dengan nitrogen, fosfat dan potasium yang menutupi permukaan danau di kawasan air tenang, seperti di Baktiraja yang terletak di pinggir danau.


PENYELESAIAN & PENANGGULANGAN
Berdasarkan kasus tersebut dapat dijelaskan bahwa danau toba merupakan salah satu aset bangsa pada bidang pariwisata yang harus dijaga kelestariannya. Sangat disayangkan sekali bila kelestarian atau ekosistem danau toba harus rusak. Penanggulangan atas kasus ini adalah seharusnya pihak daerah harus mengadakan kontrol secara berkala karena  Pertumbuhan eceng gondok ini sangatlah cepat, oleh karena itu pihak daerah setempat harus membuat suatu tim dimana ini akan dijadikan solusi dengan cara mengontrol, membersihkan serta mengawasi keadaan dari danau toba. Pihak setempat juga sebenarnya mampu memanfaatkan limbah eceng gondok sebagai industri kerajinan rumah tangga serta bahan baku pupuk organik dan pakan ternak. Pihak daerah juga harus lebih tegas dalam mengawasi setiap tingkah laku dari pengunjung, jangan sampai ada yang membuang sampah sembarangan disekitar area danau. 

REFERENSI; http://www.merdeka.com/peristiwa/kecantikan-danau-toba-terancam-rusak-akibat-eceng-gondok.html

DEFINISI PENGETAHUAN LINGKUNGAN

Lingkungan sering dikaitkan dengan  hidup manusia. lingkungan hidup sendiri biasa nya digambarkan sebagai: manusia, hewan, tumbuhan, dll. Lingkungan hidup merupakan sesuatu yang vital bagi kehidupan manusia. lingkungan hidup tidak terlepas dari kehidupan manusia. Tentunya lingkungan yang sehat akan membuat hidup manusia menjadi lebih baik lagi dan tentunya lingkungan yang sehat menjadi keinginan kita bersama. Istilah lingkungan hidup, dalam bahasa Inggris disebut dengan environment, dalam bahasa Belanda disebut dengan Millieu, sedangkan dalam bahasa Perancis disebut dengan I'environment. Mampukah kita membuat lingkungan hidup kita menjadi sehat?

Banyak beberapa ahli yang mengutarakan tentang bagaimana atau pengertian dari pengetahuan lingkungan ini. Berikut ini adalah pengertian dan definisi lingkungan hidup menurut para ahli:
St. Munajat Danusaputra : Lingkungan adalah semua benda dan kondisi termasuk di dalamnya manusia dan aktivitasnya, yang terdapat dalam ruang di mana manusia berada dan mempengaruhi kelangsungan hidup serta kesejahteraan manusia dan jasad hidup lainnya. (Darsono, 1995)
# Emil Salim: Lingkungan hidup adalah segala benda, kondisi, keadaan dan pengaruh yang terdapat dalam ruangan yang kita tempati dan mempengaruhi hal yang hidup termasuk kehidupan manusia

# PROF DR. IR. OTTO SOEMARWOTO : dalam bahasa Inggris istilah lingkungan adalah environment. Selanjutnya dikatakan, lingkungan atau lingkungan hidup merupakan segala sesuatu yang ada pada setiap makhluk hidup atau organisme dan berpengaruh pada kehidupannya. Lingkungan hidup adalah jumlah semua benda dan kondisi yang ada dalam ruang yang kita tempati  yang mempengaruhi kehidupan kita

# S.J MCNAUGHTON & LARRY L. WOLF : Lingkungan hidup adalah semua faktor ekstrenal yang bersifat biologis dan fisika yang langsung mempengarui kehidupan, pertumbuhan, perkembangan dan reproduksi organisme

# MICHAEL ALLABY :Lingkungan hidup diartikan sebagai: the physical, chemical and biotic condition surrounding and organism.

# PROF. DR. ST. MUNADJAT DANUSAPUTRO, SH : Lingkungan hidup sebagai semua benda dan kondisi, termasuk di dalamnya manusia dan tingkah perbuatannya, yang terdapat dalam ruang tempat manusia berada dan mempengaruhi hidup serta kesejahteraan manusia dan jasad hidup lainnya.

# SRI HAYATI : Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan keadaan mahluk hidup. termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya


# JONNY PURBA : Lingkungan hidup adalah wilayah yang merupakan tempat berlangsungnya bermacam-macam interaksi sosial antara berbagai kelompok beserta pranatanya dengan simbol dan nilai